Pemerintah Bebaskan Pajak Komponen Pesawat dan Kapal Laut


JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan yang membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk komponen pesawat dan kapal laut. Aturan tersebut diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa kena...

 

Read More



Read More : Pemerintah Bebaskan Pajak Komponen Pesawat dan Kapal Laut.



0 komentar:

Posting Komentar